Kaimana – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, menyoroti capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2024.

Ia menilai hasil tersebut mencerminkan penurunan kualitas tata kelola keuangan daerah yang harus segera dibenahi.

“Opini WDP ini menjadi alarm bagi kita semua. Kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh ketelitian dan kedisiplinan aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas. Karena itu, saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera berbenah,” tegas Hasan Achmad saat apel gabungan ASN di Halaman Gedung Pertemuan Krooy, pekan lalu.

Dalam arahannya, Hasan menekankan pentingnya memperkuat integritas serta pola kerja aparatur demi meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. Ia menilai, perbaikan tata kelola keuangan tidak bisa ditunda agar kinerja daerah dapat lebih baik pada tahun mendatang.

Bupati juga meminta jajaran pimpinan OPD hingga staf teknis untuk lebih cermat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, hal tersebut krusial agar Kaimana dapat keluar dari catatan WDP dan kembali meraih opini yang lebih baik.

“Perbaikan tata kelola keuangan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan opini WDP ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan kualitas birokrasi di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: