Kaimana – Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus bekerja secara profesional, bersih, dan berintegritas.
Hal itu disampaikannya saat memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Selasa (11/6/2025).
Hasan menekankan, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen spiritual dan konstitusional antara individu, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. “Hari ini, saudara-saudara secara resmi menjadi abdi negara. Karena itu, tunjukkan kinerja terbaik demi pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengingatkan, ASN merupakan ujung tombak pemerintah yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Setiap sikap, ucapan, dan keputusan yang diambil akan mencerminkan kualitas birokrasi. “Reformasi birokrasi menuntut kita bekerja efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati juga meminta ASN memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta menguasai kompetensi teknis dan manajerial. Menurut dia, integritas harus dijunjung tinggi, termasuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“Jadilah ASN yang disiplin, responsif, dan proaktif dalam memberikan solusi. Tinggalkan paradigma birokrasi yang kaku, beralihlah ke pelayanan yang cepat dan tepat,” pesannya.
Tak lupa, Hasan mengingatkan agar ASN menjaga moral sebagai pelayan publik. “Waspadai gaya hidup konsumtif. Ingat, posisi kita untuk melayani, bukan dilayani,” tandasnya.
(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan