Kaimana – Sebanyak 195 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, resmi mengucapkan sumpah dan janji dalam upacara pelantikan di Gedung Pertemuan Krooy, Selasa (10/6/2025).
Acara tersebut dihadiri Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad Aiturauw, Wakil Bupati, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati Hasan menegaskan bahwa sumpah dan janji ASN bukanlah sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan hukum yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Sumpah ini adalah ikrar untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan loyal kepada negara. Bukan hanya kata-kata, tapi tindakan nyata,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sumpah tersebut menjadi landasan bagi ASN untuk menegakkan etika, kejujuran, dan keadilan dalam menjalankan tugas. “Negara membutuhkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati Hasan juga mengingatkan bahwa status ASN adalah amanah, bukan sekadar pekerjaan administratif. “Anda adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Kuasai kompetensi, tingkatkan profesionalisme, dan jaga integritas,” pesannya.
Ia mengimbau agar ASN menghindari penyalahgunaan wewenang, gaya hidup konsumtif, dan perilaku tidak etis. “Kita ada untuk melayani, bukan dilayani. Birokrasi harus adaptif, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik,” tandasnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya pengabdian para ASN baru di lingkungan Pemkab Kaimana, dengan harapan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan.
(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan