Kumurkek – Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, memastikan hak finansial 546 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera dipenuhi.

Bupati Maybrat, Karel Murafer, menginstruksikan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempercepat proses administrasi dan pembayaran gaji mereka.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Bupati Karel saat memimpin apel pagi bersama 546 ASN baru dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Apel yang berlangsung di Gedung Samusiret Faimayaf, Kumurkek, pada Kamis (26/2/2026) itu menjadi momen penting bagi para ASN yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dalam arahannya, Bupati menekankan agar tidak ada hambatan birokrasi yang menunda hak para pegawai.

Ia menargetkan gaji pertama bagi seluruh ASN baru dapat dibayarkan pada awal Maret 2026. Untuk itu, ia meminta kelengkapan administrasi, terutama pembukaan rekening bank, harus segera dituntaskan.

“Saya tahu bapak ibu tidak punya uang, terutama CPNS. Hari ini juga harus buka rekening di Bank Papua, mau Rp100.000 atau Rp50.000, buka masing-masing. Sehingga pada saat proses gaji, keuangan sudah harus proses pembayaran gaji pada bulan Maret. Tidak ada cerita yang mau ditunda-tunda,” tegas Bupati Karel di hadapan ratusan ASN yang kemudian menyambut pernyataan tersebut dengan tepuk tangan.

Menurut Bupati, percepatan pembayaran gaji ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk perhatian dan komitmen nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN baru. Ia menilai, jaminan kepastian penerimaan gaji di awal masa pengabdian akan memberikan ketenangan bagi para pegawai.

“Pemerintah Kabupaten Maybrat ingin memastikan para ASN dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan tenang, tanpa terbebani persoalan ekonomi di awal pengabdian mereka,” ujarnya.

Langkah cepat yang diinstruksikan Bupati ini sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini mencerminkan upaya serius dalam meningkatkan disiplin administrasi serta memberikan kepastian hak-hak pegawai secara tepat waktu dan berkeadilan.

 Dengan instruksi ini, diharapkan seluruh ASN yang baru diangkat dapat menerima hak gaji pertamanya pada awal Maret 2026, sesuai dengan arahan Bupati. (cr-10/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: