Fakfak – Bupati Fakfak Samaun Dahlan secara resmi mengukuhkan 80 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Fakfak Tahun 2025.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Wibdert Tuare Fakfak, Sabtu (16/8/2025) sore, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi kepada putra-putri terbaik Fakfak yang terpilih melalui seleksi ketat.
Proses rekrutmen tahun ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka serta peraturan pelaksanaan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Banyak yang terpanggil, namun sedikit yang terpilih. Kalian adalah anak-anak pilihan yang telah ditempa selama 26 hari, bukan hanya untuk menguasai baris-berbaris, tetapi juga membentuk disiplin, karakter, dan semangat kebangsaan,” ujar Samaun Dahlan.
Menurut Bupati, tugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara detik-detik Proklamasi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap para anggota Paskibraka tidak berhenti mengabdi setelah 17 Agustus, tetapi juga berperan sebagai Duta Pancasila Paskibraka Indonesia dalam menanamkan ideologi dan karakter kebangsaan di tengah masyarakat.
Bupati juga mengajak para orang tua untuk terus memberi dukungan dan doa agar para anggota Paskibraka dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Banggalah, karena tanggung jawab besar ini dititipkan di pundak kalian sebagai generasi penerus bangsa,” tambahnya. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan