Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerahnya. Dalam kunjungan langsung ke Rumah Sakit Fakfak bersama Wakil Bupati dan jajaran terkait, ia mengumumkan bahwa program pengobatan gratis bagi masyarakat akan mulai berjalan pada April 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Samaun menyoroti sejumlah aspek krusial yang perlu segera dibenahi demi mendukung keberhasilan program ini, termasuk kesiapan fasilitas, tenaga medis, dan ketersediaan obat-obatan. Ia menegaskan bahwa pasien tidak boleh lagi kesulitan mendapatkan obat.
“Semua obat harus tersedia di rumah sakit. Tidak ada lagi pasien yang harus keluar mencari obat,” tegasnya.
Untuk menjamin kelancaran layanan, Bupati meminta manajemen rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber daya manusia (SDM) yang ada. Ia menekankan pentingnya jumlah tenaga kesehatan yang memadai agar pelayanan tetap optimal.
“Pelayanan kesehatan adalah prioritas. Saya minta direktur rumah sakit untuk menganalisis beban kerja tenaga medis. Jika masih kurang, kita akan mencari solusi untuk menambah tenaga kesehatan agar layanan berjalan lancar,” tambahnya.


Bupati juga mengingatkan pentingnya pengelolaan rumah sakit yang profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa pengadaan obat harus dikelola dengan integritas, tanpa celah untuk penyimpangan.
“Kalau sampai ada permainan dalam pengadaan obat, akan ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya dengan nada serius.
Selain itu, Samaun Dahlan turut memeriksa langsung kesiapan fasilitas, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD) dan ICU yang direncanakan untuk diperbarui. Ia meminta agar pembangunan ICU baru dipercepat dan anggaran untuk pengembangan UGD disiapkan dalam tahun ini.
Dengan peningkatan fasilitas dan sistem pelayanan yang lebih baik, Bupati berharap masyarakat Fakfak bisa merasakan manfaat nyata dari program kesehatan gratis ini.
“Kami ingin menunjukkan bahwa visi dan misi kami bukan sekadar janji, tetapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan