Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, memastikan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk program pengobatan gratis bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak, Papua Barat, pada Selasa (11/3/2025).

“Program ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga Fakfak,” ujar Bupati Samaun.

Bupati Samaun Dahlan menegaskan, program pengobatan gratis ini direncanakan akan mulai direalisasikan pada April 2025.

“Kami pastikan program pengobatan gratis untuk masyarakat direncanakan bisa direalisasikan pada Bulan April 2025,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan Fakfak MEMBARA (Membangun Bersama Rakyat).

Anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak tahun 2025.

Menurut Bupati, dana ini tidak hanya digunakan untuk membiayai layanan kesehatan gratis, tetapi juga untuk membiayai jasa dokter dan tenaga medis yang memberikan pelayanan.

“Kami telah menyiapkan anggaran Rp 10 miliar ini melalui APBD tahun 2025, dan untuk membiayai program ini termasuk pula pembiayaan jasa para dokter dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Bupati Samaun Dahlan juga menekankan, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga Fakfak yang tidak tertangani dengan baik saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Misalnya saja mau operasi melahirkan, operasi usus buntu, dan operasi lainnya, semua dilayani dengan baik dengan tetap menunjukkan KTP Fakfak,” jelasnya.

Selain anggaran untuk layanan kesehatan gratis, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 9 miliar khusus untuk pengadaan obat-obatan.

Anggaran ini bersumber di luar anggaran rutin RSUD Fakfak Papua Barat.

“Anggaran ini disiapkan agar pelayanan kesehatan di Fakfak semakin membaik dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan,” ujar Bupati Samaun. (st/pr)