Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan penyusunan perubahan anggaran sesuai hasil evaluasi.
Hal ini disampaikan saat memimpin apel ASN dan PPPK di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (8/9/2025).
Samaun mengatakan, setelah evaluasi anggaran di Bappeda, seluruh OPD diminta menyesuaikan program dengan arahan pimpinan agar tepat sasaran dan sejalan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati.
Untuk itu, pimpinan OPD bersama sekretaris, kepala bidang, dan pejabat terkait wajib bekerja di kantor Bappeda mulai hari ini hingga Kamis.
“Tidak ada data yang dibawa pulang. Semua kerja di kantor. Kalau sampai Kamis tidak selesai, anggaran akan dicopot dan tidak diberikan ke OPD bersangkutan,” tegas Samaun.
Bupati juga menargetkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) segera dikirim ke DPRD Fakfak untuk dibahas dalam sidang perubahan APBD minggu depan.
Selain itu, Samaun mengingatkan OPD untuk segera menyiapkan program tahun 2026. Ia menekankan agar pembahasan APBD 2026 tuntas pada pekan keempat November 2025 sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dimulai lebih awal.
“Setelah penetapan APBD, Januari kita sudah bisa menyerahkan DPA. Bulan Maret 2026 seluruh kegiatan fisik harus berjalan. Tidak boleh menunggu sampai Mei,” ujarnya.
Samaun juga menegaskan akan menarik anggaran dari OPD yang tidak mampu melaksanakan kegiatan sesuai jadwal. Ia menambahkan, perubahan pola kerja diperlukan agar pelaksanaan program lebih cepat dan efektif.
“Kalau tidak selesai sesuai batas waktu, OPD hanya dapat gaji dan biaya operasional listrik serta air. Tidak ada anggaran lain,” kata Samaun. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan