Fakfak — Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan tidak melakukan intervensi dalam proses seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Penetapan tiga besar calon pejabat sepenuhnya diserahkan kepada tim seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk tiga besar, saya dan Bapak Wakil Bupati tidak mengintervensi. Silakan tim seleksi bekerja. Nanti setelah kami menerima tiga besar itu, barulah diproses lebih lanjut,” ujar Samaun kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRK Fakfak yang membahas RAPBD 2026, Sabtu (27/12/2025) malam.

Menanggapi pertanyaan terkait kriteria calon pejabat, Samaun menekankan penilaian tidak didasarkan pada loyalitas personal atau kedekatan, melainkan pada potensi, kompetensi, dan kesungguhan bekerja.

“Yang kami lihat adalah anak-anak yang punya potensi dan memang sungguh-sungguh untuk bekerja. Karena kecepatan kerja pemerintahan kita cukup tinggi,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Samaun didampingi Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik.

Keduanya menegaskan komitmen menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam seluruh tahapan selter agar pejabat yang terpilih benar-benar mampu menjawab tuntutan kinerja pemerintahan daerah.

Seleksi terbuka ini diharapkan menghasilkan pejabat yang kompeten, berintegritas, dan siap bekerja cepat dalam mendukung agenda strategis daerah, termasuk percepatan program prioritas dan penetapan RAPBD 2026. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: