Kairatu – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Asri Arman, meresmikan gedung Kantor Inspektorat Daerah, Jumat (9/1/2026).

Peresmian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi pengawasan internal serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Inspektorat Daerah SBB Indra Maruapey melaporkan, pembangunan gedung bersumber dari APBD 2025 dengan nilai kontrak Rp2,16 miliar dan kini siap dimanfaatkan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat, seraya menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta sinergi berkelanjutan dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menegaskan peran strategis Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk memastikan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran gedung yang representatif diharapkan mendorong peningkatan kinerja pengawasan melalui pemeriksaan, pendampingan, pembinaan, dan pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.

Bupati juga menekankan, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki sistem dan memperkuat pengendalian intern demi kualitas pelayanan publik.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan diharapkan menjadi simbol semangat baru integritas dan profesionalisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. (gk/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: