Slawi — Bupati Tegal Ishak Maulana Rohman menegaskan, seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.

Ia memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi aparatur, rekam jejak kinerja, serta hasil evaluasi menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada unsur jual beli jabatan. Kalau ada yang mengaku-ngaku orang dekat bupati atau wakil bupati lalu meminta sesuatu, saya pastikan itu tidak benar. Jika terbukti, saya batalkan. Saya tegaskan tidak ada transaksional dan tidak ada praktik-praktik yang mencederai integritas birokrasi,” kata Ishak.

Penegasan tersebut disampaikan Ishak saat melantik dan mengukuhkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Jumat (9/1/2026), yang dipusatkan di ruas jalan depan Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Dalam pelantikan itu, sebanyak 448 pejabat dilantik dan dikukuhkan. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan pejabat eselon II yang mengalami pergeseran ke jabatan lain.

Prosesi pelantikan dilaksanakan di dua lokasi. Pelantikan di Kecamatan Pagerbarang dihadiri bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta undangan lainnya. Sementara itu, pengukuhan pejabat eselon III dan IV dilakukan di Pendopo Kabupaten Tegal melalui sambungan zoom.

Ishak menekankan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurut dia, setiap pejabat yang dilantik dipilih karena dinilai mampu dan layak mengemban tugas yang lebih besar.

“Oleh karena itu, saya meminta saudara-saudara sekalian menjaga kepercayaan ini dengan menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Ishak menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi internal di unit kerja masing-masing.

Ia juga meminta agar dilakukan pemetaan persoalan, potensi, dan target kinerja, serta memastikan setiap kebijakan dan langkah kerja benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (ns/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: