Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom merespon langsung keluhan masyarakat Kampung Adora-Us Distrik Teluk Patipi soal jalan poros Distrik Teluk Patipi, yang di mulai dari Distrik Kayauni hingga Kampung Sum hingga saat ini belum di aspal.

Bupati Untung Tamsil menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak tahun 2024 ini telah memprogramkan peningkatan jalan sepanjang 4 Kilometer.

“Jadi sebelum keluarga dorang lakukan pemalangan jalan, barang ini sudah masuk dan dianggarkan di APBD kita di tahun 2024,” ujar Bupati Untuk Tamsil pada saat menerima aspirasi pemuda Kampung Adora- Us melalui pernyataan sikap di Musrenbang Tingkat Distrik tahun 2024 di Distrik Teluk Patipi di Kampung Adora, Jumat (10/05/2024) kemarin.

Menurut Bupati Untung Tamsil sesuai undang-undang ada batas peningkatan ruas jalan dibagi tanggung jawab yaitu Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten.

“Jalan poros Teluk Patipi ini masuk dalam jalan provinsi, kami tidak bisa masuk untuk intervensi, selain ada persetujuan dan ada dampak bencana yang membahayakan itu Pemkab bisa turun dan laporannya menyusul. Tetapi tenang, karena kami sudah anggarkan di tahun 2024 ini untuk di laksanakan pengaspalan,” jelas Bupati Untung Tamsil.

Bupati Untung Tamsil pun mengatakan, soal peningkatan jalan merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati Fakfak saat kampanye dulu, walaupun ada beberapa tantangan saat dilantik.

“Yang pertama, saat kami berdua dilantik baru menjalankan RPJMD Pemerintah sebelumnya serta memasuki masa Covid-19, dan di tahun 2022 baru kita jalankan RPJMD kita sesuai Visi Misi Fakfak Tersenyum, sehingga ini memang belum secara maksimal kita berbuat, hanya saja secara terus menerus kami programkan untuk pembangunan  Fakfak baik dari Kampung hingga Kota,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak melalui Sekertaris Lisa Neira Sari menjelaskan, sesuai dengan peraturan Menteri PUPR nomor 5 PRPM 2018 tentang penetapan kelas jalan berdasarkan fungsi, intensitas lalulintas, dan jenis kendaraan bahwa jalan itu dibagi kelas-kelasnya dan kewenangannya.

“Tujuannya untuk membangun, memelihara jalan yang rusak itu dananya tidak sedikit, sehingga Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten membagi tanggungjawab,” jelasnya.

Lisa Neira Sari mengatakan, PUPR2KP Fakfak sudah diperintahkan oleh Bupati Fakfak sejak dilantik sudah memberikan streaching bagi Dinas PUPR2KP untuk segera berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan penanganan dan perhatian bagi jalan atau kewenangan Provinsi.

“Namun ini juga sudah ada penegasan khusus oleh bapak Bupati dan mama Wakil Bupati Fakfak untuk PUPR2KP segera melakukan pengukuran jalan yang rusak, dan di tahun 2024 ini pun sudah ada prioritas peningkatan jalan sepanjang 4 kilo 100 meter oleh Pemkab Fakfak, untuk itu akan segera ditangani dan diselesaikan,” pungkasnya.

Keseriusan Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom untuk peningkatan jalan itu, setelah Pemuda Kampung Adora- Us dalam membacakan pernyataan sikap di Musrenbang Tingkat Distrik tahun 2024 di Distrik Teluk Patipi di Kampung Adora.

Salah satu poin penekanan yang disampaikan Pemuda Kampung Adora-US dalam isi pernyataan sikap itu yakni mendesak Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak agar segera melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan poros Distrik Teluk Patipi mulai dari Distrik Kayauni sampai Kampung Sum sebelum pemilihan umum kepala daerah Fakfak November 2024.

Apabila pernyataan sikap ini tidak ditepati sesuai dengan tenggang waktu, maka pemilihan umum kepala daerah 2024 mereka nyatakan sebagai golongan putih (Golput). (rls/pr)