Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil menunjuk Ahmad Uswanas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak terhitung mulai tanggal 13 Juni 2024 atau pasca Inspektur Inspektorat Sulaiman Uswanas dilantik dalam jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak.
Penujukan Ahmad Uswanas sebagai Plt Inspektur berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.3/011/Bup/2024 tertanggal 13 Juni 2024 yang dibacakan dalam acara pelantikan Sulaiman Uswanas menjadi Sekda Kabupaten Fakfak oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil di gedung Winder Tuare Kabupaten Fakfak, Kamis (14/6/2024).
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Fakfak Untung Tamsil itu, menyebutkan terhitung mulai tanggal 13 Juni 2024, disamping jabatannya sebagai Inspektur Pembantu Wilayah Dua Inspektorat Kabupaten Fakfak, juga melaksanakan tugas sebagai Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak.
Pantauan media ini, Bupati Untung Tamsil menyerahkan Surat Perintah Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak kepada Ahmad Uswanas disaksikan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, Forkopimda dan tamu undangan yang hadir pada acara pelantikan Sekda Kabupaten Fakfak. (pr)















Tinggalkan Balasan