Fakfak – Dalam upaya mencegah kesalahpahaman dan provokasi terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan, Korem 182/Jazira Onim (JO) terus menggencarkan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di wilayah teritorialnya.
Salah satu kegiatan terbaru digelar pada Kamis, 10 April 2025, bersama para mahasiswa dan alumni STIA Nando Hagemur Fakfak.
Sosialisasi ini melibatkan mahasiswa jurusan Administrasi Publik serta tokoh pemuda lokal seperti Aike Kabes.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai isi dan maksud dari UU TNI, mengingat maraknya aksi penolakan di sejumlah daerah serta perdebatan di media sosial.
Lettu Inf Wahyu Setiawan yang memimpin kegiatan ini menyatakan bahwa TNI ingin memastikan informasi yang diterima masyarakat, khususnya kalangan muda, adalah akurat dan tidak menyesatkan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah Korem 182/JO, mendapatkan informasi yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi sosial merupakan bagian dari tugas pokok aparat teritorial dalam membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
“Komsos adalah sarana untuk mengenal lebih dekat warga, menjalin silaturahmi dengan tokoh pemuda, agama, adat, serta mahasiswa. Ini penting untuk memahami dinamika dan perkembangan situasi di wilayah kami,” jelas Lettu Wahyu.
Selain menyampaikan isi UU TNI, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Dengan membangun kedekatan dan rasa kekeluargaan, diharapkan stabilitas sosial dan keamanan di wilayah dapat terus terjaga.
Kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin oleh setiap Koramil di bawah jajaran Kodim Korem 182/JO. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, mendorong partisipasi aktif warga dalam kehidupan sosial, serta membangun pemahaman terhadap kebijakan pertahanan negara. (rls/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan