Fakfak – Staf Khusus Bupati Fakfak Bidang Percepatan Investasi, Pengembangan Ekonomi, dan Pemberdayaan Masyarakat, Charles Kambu, menyatakan dukungannya terhadap gagasan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) secara terpisah dari Musrenbang kabupaten.
Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan pandangan DPRK Fakfak agar perencanaan penggunaan dana Otsus lebih fokus dan tepat sasaran.
Menurut Charles, dana Otsus memiliki karakteristik khusus karena bersumber dari kebijakan afirmasi pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Papua.
Karena itu, mekanisme perencanaan, pengelolaan, serta pengawasannya juga perlu dilakukan secara lebih spesifik.
“Dana Otsus memiliki sumber dan tujuan yang khusus, sehingga perencanaan, pengelolaan, dan pengawasannya juga perlu dilakukan secara khusus,” ujar Charles Kambu.
Ia menambahkan, pelaksanaan Musrenbang Otsus secara terpisah diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat adat dan kebutuhan pembangunan daerah secara lebih terarah.
Hal itu disampaikannya usai audiensi dengan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Willy Hegemur di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Fakfak, Rabu (1/4/2026).
Editor: Salmon Teriraun
















Tinggalkan Balasan