Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyesalkan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan enam ambulans pada tahun 2024. Hal ini dinilainya sebagai catatan buruk dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan di Kabupaten Fakfak.

“Sayang sekali, itu menjadi catatan buruk,” tegas Samaun saat memimpin apel ASN dan PPPK di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, persoalan serupa juga pernah terjadi pada 2020, ketika sektor kesehatan tidak mampu menyelesaikan program sesuai alokasi anggaran yang diberikan. Ia meminta seluruh pimpinan OPD, sekretaris, dan kepala bidang segera memperbaiki kinerja agar kasus serupa tidak terulang.

“Kalau kita ingin meminta tambahan anggaran dari pemerintah pusat, mereka harus melihat bahwa penyerapan dan pelaksanaan kegiatan kita sudah baik,” kata Samaun.

Bupati berharap, perencanaan dan sistem penganggaran dapat berjalan lebih baik pada tahun mendatang sehingga seluruh program prioritas, termasuk pengadaan fasilitas kesehatan, dapat terealisasi tepat waktu. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: