Manokwari – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy, S.H., mendesak Gubernur Papua Barat melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Barat, Ir. Thamrin Payapo, agar segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk unsur perempuan, yakni Sonya Florentina Hindom dari Kabupaten Fakfak.
Warinussy menegaskan, proses ini merujuk pada Keputusan Bupati Fakfak Nomor 200.1.1-200 Tahun 2023, yang menetapkan Hindom sebagai calon anggota tetap urutan kedua dari unsur perempuan MRPB periode 2013–2028.
“Posisi Ibu Sonya sudah jelas secara hukum. Beliau juga didukung penuh oleh Dewan Adat Suku Mbaham Matta Fakfak melalui Surat Keterangan Nomor 0053/EXT-DEAMAFA/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tuanews.com, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Warinussy, Hindom memenuhi semua syarat hukum, politik, dan adat untuk dilantik sebagai anggota MRPB PAW mewakili Wilayah Adat Bomberay.
“Pemerintah provinsi harus segera bertindak. Penundaan hanya menimbulkan ketidakpastian dalam representasi perempuan di MRPB,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Papua Barat terkait desakan ini.
MRPB sebagai representasi kultural Papua Barat wajib memastikan keterwakilan perempuan dan adat. Proses PAW ini dinilai krusial untuk memenuhi prinsip keadilan dan inklusivitas. (tn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan