Fakfak– Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom menjelaskan, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran L 2023 kurang lebih sebesar Rp1.000.000.000 telah di tindak lanjuti dan di masukan dalam APBD 2024.
DBH sebesar itu untuk kegiatan rehabilitasi atau rekonstruksi jalan pada akses perkebunan Kelapa Sawit pada ruas Bomberay – Tomage ke ruas jalan nasional Bomberay — Mbaham – Hunimber.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom membacakan jawaban atau penjelasan Bupati terhadap pendapat Fraksi-fraksi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Fakfak.
Jawaban tersebut di bacakan dalam rangka pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 di gedung Sidang DPRD Fakfak 22 desember 2023 tadi pagi. (pr)
Tinggalkan Balasan