Fakfak — Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak meminta Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit daerah.

Penataan ruang serta pola pelayanan IGD dinilai perlu dianalisis dan dievaluasi kembali demi menjamin keselamatan serta kenyamanan pasien.

Hal tersebut disampaikan Pelapor Gabungan Komisi DPRK Fakfak, Ferdy Kerryanto, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRK Fakfak, Senin (29/12/2025).

“Pelayanan IGD merupakan garda terdepan layanan kesehatan. Karena itu, perlu perhatian khusus agar masyarakat yang datang dalam kondisi darurat benar-benar mendapatkan pelayanan cepat dan optimal,” ujarnya.

Selain menyoroti IGD, Gabungan Komisi DPRK Fakfak juga mendorong peningkatan kelengkapan alat medis serta penambahan jumlah dan kualitas tenaga dokter spesialis di RSUD Fakfak.

Menurut DPRK, keterbatasan sarana dan tenaga medis masih menjadi tantangan utama dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah.

Gabungan Komisi juga secara khusus meminta Bupati Fakfak untuk segera mengisi kekosongan tenaga dokter gigi di Distrik Karas.

Kekosongan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan dasar masyarakat, terutama di wilayah yang relatif jauh dari pusat kota.

“Akses pelayanan kesehatan yang merata adalah hak seluruh warga, termasuk masyarakat di distrik terpencil,” kata Ferdy.

Di sisi lain, DPRK Fakfak memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan, RSUD Fakfak, serta Bupati Fakfak atas komitmen pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk realisasi Program Ibu Hamil (Bumil) Bahagia dan Bayi Senang dalam APBD Kabupaten Fakfak Tahun 2026.

Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak serta menekan risiko komplikasi kehamilan dan kelahiran di Kabupaten Fakfak. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: