Fakfak – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (4/9/2025).
Mereka menyuarakan sepuluh tuntutan, dengan fokus pada pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi kinerja DPR, serta penanganan korban kebakaran Pasar Rakyat Thumburuni 2019.
Massa yang berasal dari organisasi IMM, KAMMI, HMI, GMNI, dan PMII membawa poster bertuliskan “Sahkan RUU Perampasan Aset”, “Evaluasi Kinerja DPR”, dan “Prioritaskan Korban Kebakaran Pasar”.
Mereka diberikan kesempatan perwakilan untuk aundiensi dengan DPRK Kabupaten Fakfak dan dalam audiensi itu, menyerahkan sepuluh poin tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, menolak kenaikan gaji DPR RI.
Menaikkan gaji guru, mengawal penyelesaian kasus penyalahgunaan dana ADIK, serta memprioritaskan korban kebakaran Pasar Thumburuni agar segera menempati pasar baru dan mendapat solusi bagi pedagang yang belum mendapatkan tempat.
Wakil Ketua I DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, menyambut baik aspirasi tersebut.
“Insya Allah, sekretariat akan mengirimkan undangan resmi untuk membahas tuntutan ini pada Senin mendatang,” katanya.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat TNI dan Polri. Tidak ada insiden yang terjadi selama demonstrasi. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan