Kaimana — Dewan Adat Kabupaten Kaimana menegaskan agar para pengusaha Orang Asli Papua (OAP) tidak memperjualbelikan paket pekerjaan yang dipercayakan pemerintah kepada mereka.
Hal tersebut dinilai dapat merusak marwah serta kepercayaan yang telah diberikan kepada pengusaha asli Papua.
Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oru, mengatakan pemerintah pusat melalui berbagai kebijakan telah memberikan ruang besar kepada pengusaha OAP untuk menjadi pelaku utama pembangunan di tanahnya sendiri. Kebijakan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui pemberian paket pekerjaan kepada pengusaha asli Papua.
Menurut Lewi, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh para pengusaha OAP dengan benar-benar mengerjakan proyek yang diberikan, bukan justru mengalihkan atau menjualnya kepada pihak lain.
“Pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada kita untuk menjadi tuan di negeri sendiri. Karena itu marwah ini harus dijaga bersama,” kata Lewi kepada wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat kepada para kontraktor asli Papua agar tidak melakukan praktik yang dapat merusak citra pengusaha OAP di daerah.
Lewi menambahkan, Dewan Adat Kaimana akan memperkuat pengawasan terhadap nilai dan pelaksanaan proyek yang diberikan kepada pengusaha OAP.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan paket pekerjaan tersebut benar-benar dikerjakan oleh pengusaha asli Papua.
Ia menegaskan, apabila seorang pengusaha OAP tidak mampu mengerjakan proyek yang diterima, maka pekerjaan tersebut sebaiknya dialihkan kepada pengusaha OAP lainnya, bukan kepada pengusaha non-OAP.
“Kalau memang tidak mampu mengerjakan, silakan diberikan kepada pengusaha OAP lainnya. Jangan sampai dijual kepada pihak luar,” ujarnya.
Lewi juga menegaskan Dewan Adat tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan di lapangan paket pekerjaan yang seharusnya dikerjakan pengusaha OAP justru dilaksanakan oleh pengusaha non-OAP.
“Jika dalam pengawasan kami ditemukan pekerjaan dialihkan kepada bukan pengusaha OAP, maka pekerjaan itu akan kami hentikan,” katanya.
Ia berharap seluruh pengusaha OAP dapat menjaga kepercayaan pemerintah serta memanfaatkan peluang pembangunan tersebut untuk memperkuat peran dan kemandirian ekonomi masyarakat asli Papua di Kabupaten Kaimana. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan