KaimanaAktivitas tambang emas ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut terjadi di wilayah antara Kampung Etna dan Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Selain berpotensi merugikan negara, tambang emas ilegal juga memicu kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari pencemaran air hingga terganggunya ekosistem setempat.

Pantauan dari warga serta laporan yang diterima menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas di wilayah tersebut telah berlangsung secara terang-terangan.

Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga memunculkan kekhawatiran dan tanda tanya dari masyarakat.

Menanggapi laporan ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kaimana, Iptu Tri Adimasworo, memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan cek informasi ini, apakah benar ada dan apakah aktivitasnya memiliki izin atau tidak,” jelas Iptu Tri kepada wartawan.

Lebih lanjut, Iptu Tri menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik tambang ilegal, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika benar ada oknum anggota kami yang bermain, pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Polres Kaimana saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi untuk memastikan legalitas aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Penanganan yang serius diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah. (tm/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: