Fakfak – Seorang anak Direktur Utama PDAM Tanimbar, berinisial IR, diduga mencuri uang Rp40 juta dan sebuah ponsel milik Devianus Agoha, warga Desa Mahaleta, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Mdona Hyera.
Menurut pengakuan korban, kejadian berawal saat ia dan istri menghadiri ibadah. Ponsel yang ditinggal di rumah hilang bersama kartu ATM dan selembar kertas berisi PIN.
Tak lama kemudian, saldo rekening korban berkurang Rp40 juta. Dari penelusuran rekening koran dan CCTV ATM, korban menduga IR-lah pelakunya.
Kapolsek Mdona Hyera, Iptu Frengky Bonara, S.H., membenarkan kasus ini. “Benar adanya, dan kami sudah menetapkan Terduga Pelaku (TSK),” ujarnya.
Pihak kepolisian telah melakukan mediasi. Keluarga terduga pelaku, yang diwakili oleh SHR (ayah IR), telah mengembalikan Rp17 juta, namun sisa Rp23 juta dan ponsel belum dikembalikan.
SHR membenarkan upaya pengembalian tersebut namun mengaku terkendala kondisi ekonomi. Sementara itu, Devianus menegaskan akan meminta polisi meningkatkan status kasus ke penyidikan jika tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk menyelesaikan sisa tunggakan. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan