Bula – Puluhan massa yang tergabung dalam sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) SBT, Senin (10/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Sekolah dan sejumlah guru SMP Negeri 40 SBT yang diduga menghalangi proses penyidikan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru berinisial JU terhadap siswinya.

Para pendemo menilai pihak sekolah justru memberi dukungan kepada tersangka dan tidak menunjukkan empati terhadap korban. Salah satu orator aksi, Samsul Bahri Kelibay, menyebut tindakan itu mencederai nilai kemanusiaan dan etika profesi pendidik.

“Dua bulan pascakejadian, tidak satu pun dari pihak sekolah datang menjenguk korban. Bahkan ada dugaan mereka berupaya memengaruhi saksi agar memberikan keterangan sesuai skenario tertentu,” ujarnya lantang.

Massa mendesak Dikbudpora dan Pemerintah Daerah SBT mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa seluruh pihak sekolah yang diduga terlibat.

Mereka juga menuntut agar para guru yang terbukti melanggar etika profesional diberi sanksi sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikbudpora SBT, Afiudin Rumakway, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi.

“Kami akan memastikan tidak ada guru atau kepala sekolah yang membenarkan perbuatan tidak terpuji. Jika terbukti melanggar etik, kami akan berikan sanksi, mulai dari teguran hingga mutasi,” kata Rumakway.

Ia menambahkan, langkah ini penting agar lembaga pendidikan di SBT tetap menjunjung tinggi nilai moral dan menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. (ae/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: