Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak akan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung siang ini.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Fakfak, Supriyono Wihel, S.Sos, M.M, menyampaikan, rangkaian sidang hari ini akan dimulai sejak pagi. Pada pukul 09.00 WIT, Bupati Fakfak akan menyampaikan jawaban atas laporan pendapat gabungan Komisi-komisi Dewan serta Laporan Pendapat Badan Anggaran Dewan.

“Sidang akan berlanjut pada pukul 14.00 WIT dengan agenda penyampaian laporan pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan dan laporan pendapat akhir kelompok khusus Dewan. Setelah itu, akan dilakukan penetapan hasil sidang sebagai langkah akhir dalam proses pengesahan RAPBD 2025,” ujar Sekwan Supriyoni Wihel kepada PrimaRakyat.com, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, RAPBD merupakan dokumen keuangan yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

“Pengesahan RAPBD ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan dan belanja daerah guna mendukung berbagai program pemerintah di Kabupaten Fakfak,” jelasnya. (st/pr)