Kaimana – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menerima laporan dari masyarakat terkait indikasi perilaku penyimpangan seksual sesama jenis yang diduga menggunakan aplikasi tertentu sebagai sarana komunikasi.
Kepala DP3A Kabupaten Kaimana, Olivia Henriette Engelin, S.STP., M.A., membenarkan informasi tersebut saat ditemui usai Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman RSUD Kaimana, Senin (21/7/2025).
Menurut Olivia, laporan itu pertama kali disampaikan saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik di Kampung Tanggaromi, oleh salah satu kepala puskesmas setempat.
“Waktu Musrenbang di Tanggaromi, ada kepala puskesmas yang menyampaikan bahwa mereka menemukan adanya penggunaan aplikasi tertentu untuk komunikasi antar individu sesama jenis,” kata Olivia yang didampingi Sekretaris Dinas PPA, Wanda Elvira Sony, S.Sos., M.Si.
Olivia menuturkan bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh pengguna dari berbagai kelompok usia. Awalnya, aplikasi itu diduga hanya diakses oleh anak-anak. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, penggunanya juga melibatkan remaja hingga orang dewasa.
“Usianya bervariasi. Awalnya dikira hanya anak-anak, tapi ternyata bukan. Aplikasi itu digunakan untuk komunikasi sesama jenis,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas PPA Kaimana segera melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Pihak kementerian, kata Olivia, merespons laporan tersebut dengan cepat.
“Kami sudah sampaikan ke Kominfo, dan mereka langsung menindaklanjuti. Akses ke aplikasi itu sekarang mulai dibatasi,” tegasnya.
Meski demikian, Olivia tidak bersedia mengungkapkan nama aplikasi yang dimaksud, dengan alasan menjaga proses penanganan dan menghindari penyebaran informasi yang tidak perlu. Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan pendalaman dan membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat. Ini bukan soal siapa, tapi soal perlindungan terhadap anak dan generasi muda,” tandasnya.
Temuan ini menjadi perhatian serius Dinas PPA Kaimana, seiring meningkatnya penggunaan gawai dan aplikasi digital yang tidak selalu diawasi. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi perkembangan psikososial anak dan remaja jika tidak segera ditangani secara preventif dan edukatif. (win/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan