
Fakfak – Dinas Perdagangan dan Perindutsrian (Diperindag) Kabupaten Fakfak, melalui Kontributor Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) melakukan pemantauan harga barang pokok dan kebutuhan pokok penting (Bapokting) di wilayah Kabupaten Fakfak, Papua Barat baru-baru ini.
Kepala Disperindag Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos, M.Sda melalui Kepala Bidang Perdagangan, Lukito Saksomo Jati, ST. MM mengatakan, tujuan pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting atau Bapokting adalah untuk mendeteksi kenaikan harga sehingga dapat mencegah terjadinya inflasi.

Dikatakan pula, untuk memantau harga Bapokting, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pemerintah daerah dan K/L terkait lainnya melakukan kebijakan dan upaya stabilisasi harga dan ketersediaan Bapokting.
“Data harga dan stok Bapokting yang kontinyu dan menyeluruh secara nasional menjadi basis data yang diperlukan untuk menunjang efektivitas kebijakan yang diterapkan,” ujarnya.
Data harga Bapokting wajib dikirim secara online ke Web Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ditjen PDN

“Barang yang dipantau antara lain, Beras Premium, Beras Medium, Beras Bulog, Kedelai, Cabe, Bawang, Gula Pasir, Minyak Goreng, Tepung, Daging, Ayam, Telur Ayam, Daging Sapi, Ikan, Mie Instan, Garam, Susu, Tahu, Pisang, Jeruk, Tomat, Sayuran, Katela Pohon, Kacang Hijau, Kacang Tanah,” ujarnya mengatakan harga Bapokting masih relatif stabil. (pr)
Tinggalkan Balasan