Fakfak – Tumpang sari merupakan suatu bentuk pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan.
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak dinahkodai Widhi Asmoro Jati, ST, MT mendorong petani mengoptimalkan lahan dengan sisten tumpang sari.

Widhi misalkan lahan tanaman Jagung sepanjang koridor jalan Nasional Kampung Kinam Distrik Kokas Kabupaten Fakfak, ternyata sudah dilakukan proses tumpang sari bersamaan dengan tanaman terong dan juga tanaman Pala.
“Ini yang sebetulnya di harapkan sehingga, ketika kebun pertanian ini sudah selesai, bisa dilanjutkan dengan perkebunan pala,” ujar Widhi sapaan akrabnya di Fakfak, Jumat (5/1/2024).
Menurutnya, dari proses tumpang sari ini bisa mendapatkan dua hasil dalam satu lahan, misalnya tanaman utama dari tanaman jagung sebagai tanaman pokok, juga tanaman misalnya tanaman terong sebagai tanaman penyokong maupun tanaman lainnya.


“Nah, langkah-langkah ini yang seharusnya kita galahkan yakni sistem tumpang sari tanaman jagung dan menanam sayur-sayuran usia pendek, tujuannya meningkatkan perekonomian dan juga ketahanan stok kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (pr)
Tinggalkan Balasan