Fakfak – Dinas Sosial Kabupaten Fakfak akan melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II pada Juli 2025. Kepala Dinas Sosial Abdul Gani Iba menegaskan, verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami memiliki 36 pendamping yang tersebar di setiap distrik. Saat ini, mereka masih melakukan verifikasi dan validasi data KPM agar penyaluran PKH tahap II benar-benar akurat,” ujar Abdul Gani saat ditemui Primarakyat.com di ruang kerjanya, Senin (10/6/2025).
Sebelumnya, data penerima bantuan bersumber dari Daftar Terpadu Perkantoran Sosial (DTPS). Namun, kini pemerintah beralih menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menghindari duplikasi dan ketidakakuratan.
“Minggu lalu, kami berkoordinasi dengan Kepala Bappeda, Kepala PUPR, dan perwakilan BPS untuk memastikan penggunaan DTSEN sebagai basis data tunggal. Ini penting agar tidak ada penerima ganda dan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” jelasnya.
Abdul Gani menambahkan, langkah ini juga bertujuan mencegah kecemburuan sosial di masyarakat akibat adanya penerima bantuan ganda dari berbagai program, seperti dari Dinas Sosial, DPMK, maupun PUPR.
“Dengan satu data terpadu, kami berharap distribusi bantuan lebih transparan dan adil,” pungkasnya.
(Reporter: Muhammad Rafli Ie/Ali Gurium)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan