Manokwari — Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat membatasi penggunaan telepon genggam atau ponsel di lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai dampak negatif teknologi digital di kalangan pelajar. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keamanan siswa sekaligus menciptakan iklim belajar yang lebih kondusif.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd, mengatakan maraknya kasus penyalahgunaan gawai di sejumlah daerah menjadi pelajaran serius bagi dunia pendidikan. Akses internet tanpa pengawasan, menurut dia, berpotensi mendorong siswa mempelajari hal-hal yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan, bahkan mengarah pada tindakan berisiko.
“Dengan adanya HP dan akses informasi yang begitu luas, anak-anak bisa menciptakan atau mencoba hal-hal yang kurang tepat dan berbahaya. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Barnabas di Manokwari, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, pihaknya telah mengimbau seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota untuk menerapkan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah. Langkah ini juga mendapat perhatian dari aparat keamanan karena lingkungan pendidikan dinilai semakin rentan terhadap pengaruh negatif penggunaan gawai secara masif.
Meski demikian, sekolah tidak sepenuhnya melarang siswa membawa ponsel. Barnabas menyebut, perangkat tersebut masih diperbolehkan sebatas untuk komunikasi dengan orang tua. Bahkan, ia menyarankan penggunaan ponsel sederhana tanpa akses internet sebagai alternatif.
“Kalau bisa, HP hanya untuk komunikasi. Kecuali ada tugas khusus dari sekolah yang memang membutuhkan perangkat tersebut,” katanya.
Selain pembatasan, sekolah juga diminta memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan berkala serta meningkatkan komunikasi antara guru, orang tua, dan komite sekolah. Menurut Barnabas, kolaborasi semua pihak penting agar kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Pada kesempatan yang sama, ia menyinggung rencana penguatan Program Papua Cerdas 2026. Pemerintah provinsi akan memprioritaskan beasiswa bagi mahasiswa Papua di bidang strategis, seperti kedokteran, dengan komitmen kembali mengabdi di daerah asal setelah lulus.
“Kita mulai dari tahap penerimaan berkas, verifikasi, sampai penetapan peserta. Seleksi ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ucapnya.
Melalui pembatasan penggunaan ponsel dan penguatan program pendidikan tersebut, pemerintah berharap kualitas pembelajaran meningkat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi digital. (jw/pr)





Tinggalkan Balasan