Fakfak – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak dibawah kepemimpinan Saleh Hindom, SKM, MPH terus mendorong peserta didik berusia dibawah 17 tahun membuat Kartu IdenĀ­titas Anak (KIA).

Dorongan ini terus dilakukan Disdukcapil Kabupaten Fakfak dalam sosialisasi KIA di SMP Santo Don Bosco Fakfak, Kamis 14 Maret 2024 lalu.

Adapun membuat KIA, maka tinggal mengisi formulir dan menyertakan lampiran untuk persyaratan. Seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga (KK) dan pas foto 3X4 bagi anak di atas usia lima tahun.

Adanya KIA ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi peserta didik. Ini semua merupakan komitmen Disdukcapil Kabupaten Fakfak dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (pr)