Manokwari – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Markus Lukas Sabarofek, menegaskan pemerintah daerah tidak dapat menolak masuknya investasi jasa transportasi selama pelaku usaha memenuhi ketentuan peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Markus saat ditemui wartawan seusai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (23/1/2026), menanggapi penolakan operasional travel oleh sejumlah sopir di Manokwari.

Menurut dia, dalam era modernisasi transportasi, pemerintah memiliki peran sebagai pelayan masyarakat yang wajib memberi kemudahan, bukan membatasi secara sepihak.

“Dalam dunia modern sekarang, kita tidak bisa serta-merta membendung siapa pun yang datang berinvestasi, selama memenuhi SOP dan aturan perundang-undangan. Kita ini pelayan masyarakat, jadi harus memberikan kemudahan,” ujar Markus.

Markus menjelaskan, hadirnya armada Hilux maupun travel Transnusa merupakan konsekuensi logis dari pembangunan infrastruktur jalan yang semakin baik.

Karena itu, persaingan usaha harus disikapi secara dewasa dan tidak didorong oleh kepentingan sepihak.

“Dulu zaman Hartop belum ada Hilux. Infrastruktur makin baik, Hilux masuk, lalu yang lain ikut masuk. Ini realitas yang harus kita terima,” katanya.

Untuk meredam ketegangan yang sempat terjadi, Markus menyebut Dinas Perhubungan telah memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan melibatkan aparat keamanan, termasuk Polda Papua Barat, Polres, dan Brimob. Setelah dua kali pertemuan, kesepakatan bersama akhirnya dicapai.

“Sudah final. Kedua pihak sudah saling menerima dan sepakat. Tidak ada lagi masalah,” ucap Markus.

Adapun hasil kesepakatan tersebut, lanjut dia, mencakup pembatasan operasional travel Transnusa menjadi tiga kali dalam sepekan, yakni Selasa, Kamis, dan Jumat, disertai keseragaman tarif. Untuk sementara, jumlah penumpang dibatasi lima orang per armada.

Selain itu, seluruh armada akan ditertibkan agar masuk melalui Terminal Wosi. Dishub juga berencana menyiapkan loket resmi penjualan tiket guna mendorong layanan transportasi yang lebih tertib dan profesional.

“Kita ingin seperti di kota besar. Semua masuk terminal, beli tiket di loket. Lebih tertib,” tutur Markus.

Ke depan, ia juga mendorong pembentukan koperasi angkutan berbasis Organda sebagai langkah perlindungan sekaligus penataan, menyerupai sistem taksi bandara. Di sisi lain,

Dishub menargetkan penertiban armada luar daerah agar tidak merugikan pendapatan daerah, terutama dalam hal pajak dan kuota BBM.

“Ke depan, semua harus punya kontribusi yang jelas ke daerah. Ini yang sedang kita susun,” kata Markus. (jw/pr)