Fakfak – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak berencana memasang portal di tiga pasar tradisional pada tahun 2025.

“Langkah ini kita lakukan sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parker,” ujar Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Fakfak, Zet Sampe Tandok di Fakfak, Rabu (22/1/2025).

Ia menyebutkan, pemasangan portal akan dilakukan di Pasar Temburuni, Pasar Tanjung Wagon, dan Pasar Dulanpokpok.

“Portal akan dipasang di jalan masuk pasar,” kata Zet Sampe Tandok.

Menurutnya, setiap kendaraan yang masuk akan dikenakan retribusi, baik dari pemerintah maupun masyarakat umum.

“Tarif retribusi yang akan dikenakan meliputi Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua,” jelasnya.

 Adanya pemasangan portal ini, Ia harapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi Kabupaten Fakfak.

“Kita berharap adanya pemasangan portal ini  dapat menjadi sumber PAD Fakfak,” tambahnya.

Lanjuta Zet menjelaskan, seluruh proses retribusi parkir akan dikelola langsung oleh petugas dari Disperindag Fakfak.

“Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana retribusi diharapkan dapat terjaga,” tandasnya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: