Fakfak – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak kali ini menyerahkan bantuan sarana prasarana (sarpras) pengembangan usaha kepada pelaku usaha di RT 28 Pulau Panjang Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, Papua Barat baru-baru ini.

Kepala Dinas Kepala Disperindag Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen di dampingi Kepala Bidang Perdagangan, Lukito Saksomo Jati menyerahkan bantuan tersebut.

“Bantuan tersebut merupakan bagian dari wujud nyata implementasi visi misi Bupati Fakfak yaitu program pengembangan usaha mikro kecil untuk mengangkat usahanya dari ekonomi lemah menjadi lebih kuat,” ujar Mohjak Rengen.

Adanya bantuan ini, ia berharap dapat meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro kecil dan mendukung usaha mereka lebih baik lagi sesuai visi misi Tersenyum (Terdepan Sejahtera Nyaman Unggul dan Mandiri). (pr)