“Dinas Pendidikan Soroti Praktik Nepotisme dalam Penempatan Tenaga Pengajar”

Manokwari – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdula Fatta, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah tenaga pendidik secara keseluruhan telah mencukupi, persoalan distribusi guru yang belum merata masih menjadi tantangan serius, terutama di wilayah-wilayah terpencil.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Fatta menjelaskan bahwa secara kuantitatif, rasio guru terhadap jumlah sekolah dan siswa di Papua Barat sudah tergolong memadai. “Kalau mau dilihat dari rasio untuk penempatan tenaga pengajar, yang kita lakukan ini sudah cukup,” ujarnya, Jumat (3/5/2025).

Namun demikian, ia mengakui adanya ketimpangan dalam penyebaran tenaga pengajar di lapangan. Sejumlah sekolah di kawasan perkotaan tercatat mengalami kelebihan guru, sementara sekolah-sekolah di daerah pedalaman justru kekurangan tenaga pengajar.

“Masalahnya ada di penyebaran. Kenapa bisa tidak merata? Karena ada unsur-unsur non-teknis yang memengaruhi. Misalnya, seorang guru ditempatkan di daerah yang jauh, tapi karena ada kedekatan dengan pihak tertentu di dinas, maka bisa saja yang bersangkutan dipindahkan ke kota,” beber Fatta.

Pernyataan ini memicu sorotan tajam karena membuka potensi terjadinya praktik nepotisme atau intervensi personal dalam proses penempatan guru, yang seharusnya dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan daerah.

Fatta menegaskan bahwa Dinas Pendidikan terus berupaya melakukan pembenahan sistem penempatan guru agar lebih adil dan transparan. Ia menyoroti dampak ketimpangan distribusi guru terhadap kualitas pendidikan di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan layak.

“Kita tidak ingin sekolah-sekolah di daerah 3T terus menerus menjadi korban dari sistem yang belum tertata rapi. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya akan memperketat evaluasi terhadap proses penempatan guru dan menyusun skema distribusi yang berbasis pada data dan kebutuhan riil di lapangan.

“Yang kami dorong sekarang adalah transparansi dan pemerataan. Jangan lagi guru hanya ingin mengajar di kota karena faktor kenyamanan. Pendidikan itu hak semua anak Indonesia, baik di kota maupun di kampung,” tambah Fatta.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Papua Barat juga akan menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota guna menyusun strategi bersama untuk peningkatan kualitas pendidikan. Salah satu upaya yang dirancang adalah pemberian insentif serta dukungan tambahan bagi guru yang bersedia mengabdi di wilayah terpencil.

Dengan langkah-langkah tersebut, Fatta berharap ke depan tidak hanya kuantitas guru yang terpenuhi, tetapi juga distribusinya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di Papua Barat. (jw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: