Fakfak – Domianus Tuturop resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak masa jabatan 2024-2029 di gedung Sidang DPRD Fakfak, Selasa pago (3/12/2024).

Pelantikan pimpinan DPRK Fakfak ini oleh Ketua Pengadilan Negeri Fakfak melalui hakim senior Iranda Careca Anindityo, S.H dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPR Kabupaten Fakfak hasil pengangkatan masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw memimpin rapat paripurna ini mengatakan, telah dilaksanakannya Pengucapan Sumpah/Janji dari salah satu unsur Pimpinan DPR Kabupaten Fakfak dari Hasil Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Fakfak atau Hakim Senior, maka sejak hari ini secara keseluruhan Alat-alat Kelengkapan DPR Kabupaten Fakfak, secara resmi telah dinyatakan lengkap dan terpenuhi.

“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, selaku ketua izinkan saya mengucapkan selamat bertugas kepada Wakil Ketua DPRK yang baru saja diresmikan pengangkatannya,” ucapnya.

Secara khusus, Amir Rumbouw mengajak Wakil Ketua DPRK Fakfak untuk senantiasa bekerja keras, memimpin dan membawa lembaga legislatif yang terhormat ini, bersama seluruh Anggota DPR Kabupaten Fakfak lainnya Masa Jabatan 2024-2029.

“Sebagai lembaga yang dapat merespon dengan cepat setiap permasalahan dan tuntutan serta cita-cita yang diharapkan, tidak saja untuk kepentingan Masyarakat Orang Asli Papua tetapi sekaligus kepada seluruh warga masyarakat yang telah ditakdirkan oleh Tuhan untuk mendiami seluruh wilayah Kabupaten Fakfak yang kita cintai ini,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dalam sambutannya mengharapkan, DPR Kabupaten Fakfak dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan undang-undang.

“Semakin meningkatkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif sehingga benar-benar dapat menjadi mitra kerja strategis dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di kabupaten Fakfak,” pintanya.

“Kepada pimpinan DPR kabupaten Fakfak hasil pengangkatan masa jabatan 2024-2029 kiranya dapat memperkuat fungsi dasar dari DPRK itu sendiri sehingga dapat berjalan seiring dan saling mendukung,” imbuhnya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: