Fakfak – Akademisi asal Fakfak, Dr. Ronald Helwelsery, menyoroti pentingnya langkah strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menciptakan lapangan kerja di luar sektor Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, pembukaan lapangan kerja non-ASN merupakan kebutuhan mendesak yang harus dijawab melalui kebijakan investasi dan inovasi pembangunan ekonomi lokal.

Dr. Ronald menegaskan Pemerintah Daerah harus bekerja lebih keras untuk menyediakan peluang kerja yang tidak bergantung pada sektor pemerintahan.

“Daerah harus melihat dan mengusahakan antara lain investasi. Ini menuntut kerja keras pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bersama seluruh jajaran Pemda periode 2025-2030 memiliki tanggung jawab besar untuk meretas jalan baru dalam membuka lapangan kerja dan menarik investasi.

“Periode ini dan seterusnya tidak boleh lagi ada pikiran untuk mengambil keuntungan ekonomi pribadi dari mandat rakyat. Para pemegang mandat, baik eksekutif maupun legislatif, dituntut untuk berbakti secara tulus, jujur, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugirto, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 2 April 2025, menegaskan, seluruh pengangkatan pegawai honorer harus mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

“Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk tenaga honorer. Semuanya harus mengikuti skema pusat,” tegas Bima Arya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pegawai honorer di bidang administrasi merupakan hasil dari praktik ‘titipan’, yang kerap melibatkan pejabat daerah atau tim sukses kepala daerah.

“Kalau administrasi biasanya titipan, titipan pejabat atau timses bupati, wali kota dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, bahkan mencapai dua juta orang,” jelasnya.

Kondisi ini memperkuat urgensi pembenahan sistem ketenagakerjaan daerah. Dr. Ronald menilai, periode pemerintahan 2025-2030 harus menjadi momentum kebangkitan amanah politik yang bertanggung jawab.

Pemerintah daerah didorong untuk lebih fokus pada pembangunan ekonomi yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja berkelanjutan, bukan sekadar memperbanyak formasi ASN atau honorer. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: