Fakfak – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Fakfak menyatakan, Sekretaris Umum (Sekum) HMI Cabang Fakfak Muhammad Ali Rumadaul tidak merangkap sebagai pengurus atau anggota Partai Politik berlambang Kabah ini.

Hal itu tertuang dalam surat keterangan yang di tandatangani Ketua DPC PPP Kabupaten Fakfak Muhamad Sunardi, SE, MM tertanggal 15 Agustus 2024.

Selain surat keterangan dari Ketua DPC PPP Kabupaten Fakfak, juga surat pernyataan dari Muhammad Ali Rumadaul tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik.

Surat pernyataan dari Muhammad Ali Rumadaul tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik di tandatangani di atas meterai 10.000.

Membaca surat keterangan yang di tandatangani Ketua DPC PPP Kabupaten Fakfak dan surat pernyataan dari Muhammad Ali Rumadaul itu untuk keperluan memenuhi persyaratan dalam rangka mendaftarkan diri mengikuti seleksi atau keperluan lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: