Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak menyerahkan surat permintaan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak.
Surat permintaan dokuman KUA-PPAD APBD TA 2024 itu diserahkan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Siti Rahma Hegemur kepada Wakil Bupati Yohana Dina Hindom pada acara penutupan sidang paripurna tentang Raperda Perubahan APBD TA 2023 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (5/10/2023) malam.
“Saya menyerahkan surat permintaan dokumen KUA-PPAS 2024 agar segera di serahkan ke dewan pada minggu ketiga bulan Oktober 2024,” ujar Siti Rahma Hegemur.
Seharusnya, kata Siti Rahma, KUA-PPAS 2024 di serahkan bulan Juli 2023, tetapi sampai hari ini belum di serahkan.
“Saya berharap, setelah KUA-PPAS APBD 2024 di serahkan, selanjutnta ditindaklanjuti dengan pembahasan legislatif dan eksekutif, sehingga kita paripurna di minggu ketiga atau minggu keempat bulan November 2023,” pintahnya. (PR-01)
Tinggalkan Balasan