Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar Rapat Paripurna pertama masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan dan kelompok khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Fakfak. Jumat siang (14/3/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, setelah sebelumnya dibuka secara resmi pada pagi harinya oleh Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw.

Turut hadir dalam agenda penting ini, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, jajaran Forkopimda, Sekda Solaeman Uswanas, para asisten sekda, pimpinan OPD, kepala bagian di lingkungan Pemda Fakfak, serta anggota DPRK Fakfak.

Dalam sambutannya, Siti Rahma Hegemur menyatakan pentingnya pembahasan APBD sebagai instrumen utama dalam pembangunan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pertama masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025 dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan dan kelompok khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujarnya saat membuka rapat.

Setelah pembukaan paripurna pertama masa persidangan ke-2 ini, masing-masing fraksi dan kelompok khusus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan APBD 2025. Penyampaian dimulai dari Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat (Gerbang Rakyat) dengan juru bicara Usman Rengen.

Fraksi Amanat Bintang Sejahtera, diwakili oleh Erni Fajar Wa Ode, Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia, disampaikan oleh Yoan Clarce Yotlely dan Kelompok Khusus DPRK Fakfak, dengan juru bicara Ajamia Tunggin.

Setiap fraksi menyampaikan masukan, kritik, dan usulan terkait alokasi anggaran, prioritas pembangunan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan APBD 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Fakfak.

Menutup rapat, Siti Rahma Hegemur mengajak seluruh peserta maupun undangan untuk kembali menghadiri rapat pleno ke-3 yang akan digelar pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 09.00 WIT.

Pada rapat tersebut, Bupati Fakfak akan memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi dan kelompok khusus yang telah disampaikan.

Dengan proses yang berjalan transparan dan melibatkan semua pihak, pembahasan APBD 2025 ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang efektif dan berkeadilan bagi masyarakat Fakfak. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: