Fakfak — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak resmi menutup Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Sidang Kedua Tahun 2025 pada Rabu malam (30/7/2025).
Penutupan sidang ditandai dengan sambutan Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik, yang memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam kelancaran pembahasan lima rancangan peraturan daerah (raperda) strategis.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya sidang secara aman dan sukses selama dua hari, sejak 29 Juli hingga 30 Juli 2025.
Lima raperda yang disahkan dalam sidang kali ini adalah, Pertama; Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Fakfak Tahun 2025–2045.
Kedua; Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Ketiga; Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Keempat; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Kelima; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Fakfak Tahun 2020–2040.
Menurut Wakil Bupati, kelima raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, serta berbagai peraturan teknis terkait otonomi daerah dan penataan ruang.
“Pembahasan lima raperda ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Donatus di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Fakfak, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa raperda agar segera menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut.
Mereka diminta menyusun peraturan bupati sebagai aturan pelaksana setelah raperda ditetapkan menjadi perda dan diundangkan secara resmi.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi, kelompok khusus dewan, dan Bapemperda DPRK Fakfak atas ketelitian dalam pembahasan.
Ucapan serupa juga disampaikan kepada TNI, Polri, Satpol PP, serta kalangan media dan masyarakat yang telah mendukung kelancaran sidang.
Tak lupa, ia turut mengucapkan selamat memperingati beberapa momen penting yang akan segera berlangsung di bulan Agustus, yakni 665 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua, Hari Pramuka ke-64, dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai niat baik kita dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Fakfak yang kita cintai bersama,” tutupnya. (st/pr)











Tinggalkan Balasan