Fakfak — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menyoroti masih terbatasnya ketersediaan tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah sekolah, terutama di wilayah kampung.

Sorotan tersebut disampaikan Gabungan Komisi DPRK Fakfak dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Pelapor Gabungan Komisi DPRK Fakfak, Ferdy Kerryanto, menyampaikan hasil kunjungan kerja ke sejumlah sekolah menunjukkan masih adanya kekosongan guru, keterbatasan ruang kelas baru (RKB), serta belum tersedianya rumah guru di beberapa kampung.

“Gabungan Komisi meminta dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, agar memperhatikan kekosongan guru, kebutuhan ruang kelas, serta rumah guru, khususnya di wilayah kampung,” ujar Ferdy dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Fakfak, Senin (29/12/2025).

Selain persoalan tersebut, DPRK Fakfak juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi bangunan sekolah bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Menurut DPRK, fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan pendidikan daerah guna mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Gabungan Komisi DPRK Fakfak turut mendorong Pemerintah Daerah agar memberikan penghargaan kepada guru-guru berprestasi.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi para pendidik dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Ke depan, kami menyarankan agar Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada guru-guru berprestasi sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja mereka,” kata Ferdy.

Dalam rapat tersebut, DPRK Fakfak juga mengevaluasi pelaksanaan program Pendidikan Gratis dan pembagian paket seragam sekolah gratis mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Berdasarkan pengalaman tahun 2025, implementasi program tersebut dinilai mengalami keterlambatan dan menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari proses pengadaan hingga pendistribusian.

“Belajar dari pengalaman tahun 2025, kami berpendapat program ini perlu direncanakan secara lebih matang pada tahun 2026 dan seterusnya agar tidak kembali menimbulkan kendala di lapangan,” ujar Ferdy, seraya meminta penjelasan dan komitmen Bupati Fakfak terkait perbaikan pelaksanaan program pendidikan tersebut.

DPRK Fakfak berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: