Fakfak — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Tomy Hamja Rumagesan, menegaskan pentingnya dialog terbuka antara seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi bersama terkait penolakan terhadap layanan transportasi daring Maxim di wilayah Fakfak.

Pernyataan itu disampaikan Tomy saat menanggapi 20 perwakilan pengemudi ojek pangkalan dan sopir mobil rental saat Audiensi di ruang sidang DPRK Fakfak, Rabu (18/6/2025).

Dalam audiensi tersebut, para transportasi lokal menyuarakan penolakan terhadap operasional Maxim yang dinilai merugikan mereka secara ekonomi.

“Kita belum bisa mengambil keputusan sepihak hari ini. Kita perlu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas, perwakilan ojek konvensional, dan pihak Maxim. Penyelesaian harus melibatkan semua unsur,” ujar Tomy di hadapan para peserta 20 perwakilan

Ia juga menyoroti pentingnya legalitas identitas bagi para pengemudi ojek. Menurutnya, seluruh anggota ojek pangkalan idealnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Fakfak.

“Saya bicara dari pengalaman pribadi. Setiap saya menggunakan jasa ojek, saya selalu bertanya apakah mereka memiliki KTP Fakfak. Banyak yang mengaku tidak memilikinya. Hari ini, rekan-rekan ojek menuntut hak, tapi jangan lupa kewajiban juga harus dijalankan,” ujar Tomy tegas.

Ia menambahkan, kepemilikan KTP Fakfak sangat penting karena berkaitan dengan target-target strategis Pemerintah Daerah, termasuk pendataan kependudukan dan alokasi program bantuan.

“Ada manfaat langsung yang akan kembali ke masyarakat, termasuk rekan-rekan tukang ojek, jika administrasi kependudukan tertib. Karena itu, saya tegaskan lagi, semua anggota ojek harus memiliki KTP Fakfak,” ucapnya.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: