Kaimana – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana untuk periode 2025–2029 setelah pembahasan intensif selama tiga hari.

Dokumen setebal 400 halaman itu akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk persetujuan final.

Wakil Ketua I DPRK Kaimana, Kasir Sangei, menjelaskan bahwa pembahasan melibatkan pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tim perumus RPJMD.

Selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat pekan lalu, seluruh aspek dokumen dibedah secara mendetail, mulai dari visi-misi kepala daerah hingga kebijakan strategis pembangunan lima tahun ke depan.

“Tiga fraksi menyetujui dengan catatan, dan satu fraksi langsung menerima. Hari ini, kami bawa ke paripurna untuk pengesahan formal,” kata Kasir di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).

Meskipun persetujuan awal telah disampaikan secara lisan, paripurna tetap diperlukan sebagai dasar hukum sebelum dokumen tersebut dikonsultasikan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Kasir mengakui adanya catatan penting dari DPRK, terutama terkait proyek multiyears yang menyerap anggaran lebih dari Rp300 miliar per tahun.

Legislator menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan infrastruktur, tetapi meminta agar proyek multiyears tidak hanya fokus pada pembangunan jalan.

“Kami mendukung infrastruktur, tapi tidak dengan pola multiyears yang hanya mengerjakan jalan. Anggaran harus merata, tidak terserap untuk satu proyek saja setiap tahun,” tegasnya.

Setelah disahkan dalam paripurna, RPJMD Kaimana 2025–2029 akan segera diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Kasir berharap proses ini berjalan cepat agar pembangunan di Kaimana dapat segera terlaksana secara terarah.

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan. Semakin cepat disahkan, semakin cepat kami bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Dengan disepakatinya RPJMD ini, pembangunan Kaimana diharapkan lebih terstruktur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: