Fakfak – Panitia Seleksi Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) (Otsus) Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029 memperpanjang pendaftaran bakal calon anggota DPRK Fakfak.

Hal tersebut dilakukan lantaran tidak terpenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dua Daerah Pengangkatan (Dapeng), yakni Dapeng Tiga dan Dapeng Lima.

Dapeng Tiga meliputi Distrik Kokas, Kramomongga dan Distrik Kayauni. Sedangkan Dapeng Lima meliputi Distrik Wartutin, Furwagi dan Teluk Patipi.

“Kita perpanjang tiga hari mulai 23 Juli hingga 25 Juli 2024 mendatang untuk dua Dapeng, yang khususnya menerima pendaftaran dari keterwakilan perempuan,” ujar. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Anggota DPRK (Otsus) Mekanisme  Pengangkatan Kabupaten Fakfak, Arif H. Rumagesan dihubungi media ini via seluler, Rabu (24/7/2023).

“Apabila tidak ada keterwakilan perempuan yang mendaftar di dua Dapeng tersebut, maka hak perempuan itu diserahkan ke lak-laki yang akan kita buatkan berita acara ” kata Arif Rumagesan.

Selain itu, Pansel juga mendengar laporan dari Panitia Musyawarah (Panmus) Dapeng, bahwa pendaftar belum mengambalikan formulir yang telah mengalami kekurangan, sehingga Pansel berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk perpanjang waktu tiga hari.

“Perpanjangan waktu 3 hari mulai 23 – 25 Juli 2024 yang merupakan batas waktu dan apabila mereka tidak melengkapi berkas-berkas atau dokumen yang belum lengkap untuk dilengkapi, maka dianggap mengundurkan diri,” ujarnya. (pr)