Kaimana – Selama dua pekan ke depan, mulai Senin (14/7/2025), Polres Kaimana menggencarkan Operasi Patuh Mansinam 2025 dengan sasaran utama tujuh pelanggaran lalu lintas yang kerap memicu kecelakaan. Operasi akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, mengatakan, operasi ini difokuskan pada pelanggaran yang paling berisiko, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengendara motor berboncengan lebih dari dua orang.
“Kami menargetkan penurunan angka kecelakaan dengan menindak tegas pelanggaran utama ini,” ujar Satria saat apel peluncuran operasi di Mapolres Kaimana.
Selain tiga pelanggaran tersebut, empat lainnya yang menjadi sasaran, yakni Tidak memakai helm standar atau sabuk pengaman, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, Melanggar arus lalu lintas, dan Penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
“Pelanggaran-pelanggaran ini menyumbang lebih dari 70% kasus kecelakaan di Kaimana,” tegasnya.
Operasi akan menggabungkan pendekatan edukasi dan penindakan, termasuk penggunaan tilang elektronik. Personel akan berjaga di titik rawan kecelakaan, terutama di jalur utama kota dan kawasan pemukiman.
Wakapolres Kaimana, Kompol Marasi Kindli Harianja, menambahkan, operasi juga melibatkan TNI dan instansi terkait untuk memastikan efektivitasnya.
“Target kami, dalam dua pekan ini, ada penurunan signifikan dalam pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya. (win/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan