Kaimana – Aktivitas penambangan emas ilegal yang berlangsung selama dua tahun terakhir di Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, memicu protes masyarakat adat. Para penambang, yang didominasi pendatang dari Sulawesi, diduga beroperasi tanpa izin dan pengawasan ketat dari otoritas setempat.

Sutran Awujani, Kepala Suku Miere, menyatakan keheranannya atas sikap diam aparat pemerintah dan kepolisian. Ia mempertanyakan mengapa instansi terkait, seperti Pemerintah Distrik dan Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Etna, seolah abai terhadap aktivitas tambang liar yang telah berlangsung lama.

“Tidak mungkin selama dua tahun tidak terdeteksi. Jika memang tidak tahu, berarti fungsi pengawasan mandul. Jika tahu tetapi membiarkan, ini lebih serius,” tegas Sutran saat diwawancarai, Selasa (30/5/2025).

Ia menduga ada pembiaran sistematis dan mengkhawatirkan keterlibatan oknum pejabat yang mengambil keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) milik masyarakat adat. “Saya mendesak Bupati dan Kapolres segera bertindak. Panggil pejabat terkait, minta pertanggungjawaban. Ini tanah ulayat kami, bukan area eksploitasi semena-mena,” tambahnya.

Sutran menegaskan, masyarakat adat tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut pengelolaan SDA yang transparan, legal, dan melibatkan pemilik hak ulayat. “Kami ingin keadilan, bukan perampasan,” ujarnya.

Desakan ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Kaimana dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu ketegangan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Distrik Teluk Etna maupun Polsek setempat.

(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: