Kaimana – Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Syafruddin.S.H, M.H melantik dua Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Kaimana masing-masing Kasier Sanggei dari Partai Demokrat dan Setiyanto dari Partai Golongan Karya (Golkar), di Audotorium DPRD Kabupaten Kaimana, Jln Casuarina Krooy, Kamis (16/1/2025).
Pelantikan dua unsur pimpinan DPRK Kaimana ini untuk mengisi kekosongan jabatan dalam struktur lembaga legislator Kabupaten Kaimana.
Dalam Sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kaimana Robby Daud Samangun mengatakan, dilantiknya dua unsur pimpinan dewan, maka secara aturan telah lengkap alat kelengkapan dewan, yaitu satu orang ketua dan tiga orang lainya wakil ketua.
“Pelantikan ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 11 Tahun 2025, dengan demikian telah lengkap alat kelengkapan DPR khususnya unsur pimpinan,” terangnya.
Adanya pelantikan dua unsur pimpinan DPRK Kaimana ini, Rooby Samangun berharap ke depan selain melakukan koordinasi dan sinergitas dengan alat kelengkapan dewan, juga pemerintah maupun instansi lainnya untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan.


“Saya berharap dapat melakukan rapat koordinasi dan sinergitas alat kelengkapan DPRK maupun dalam upaya menjalan kemitraan baik dengan pemerintah daerah maupun antara lembaga instansi lainya,” pintanya. (tm/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan