Kaimana – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Kaimana kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pertanggungjawaban kwitansi fiktif untuk anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dalam tiga tahun terakhir.

Informasi ini dibocorkan oleh seorang sumber internal yang meminta anonimitas demi alasan keamanan. Sumber tersebut mengungkapkan, sejak 2022, staf di lingkungan dinas tersebut tidak pernah menerima pengadaan ATK secara langsung, meskipun anggarannya tercatat setiap tahun.

“Selama tiga tahun, kami tidak pernah menerima ATK. Namun, tiap tahun selalu ada anggarannya. Ini yang kami pertanyakan—ke mana barang-barang itu?” tutur sumber tersebut saat dikonfirmasi pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaimana, Alexander Furay, membantah adanya kwitansi fiktif. Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran ATK telah digunakan sesuai peruntukan, terutama untuk kebutuhan operasional surat-menyurat.

“Dana ATK kami alokasikan untuk pembelian kertas, tinta, bolpoin, dan kebutuhan kantor lainnya. Jadi, tidak ada yang fiktif,” tegas Furay saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan bahwa dinasnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Manokwari tanpa ditemukannya indikasi penyimpangan.

“Setiap tahun kami diaudit BPK, dan tidak pernah ada temuan masalah. Jika ada, pasti sudah ada rekomendasi perbaikan. Namun, hingga kini tidak ada,” jelasnya.

Meski demikian, tuntutan transparansi penggunaan anggaran di lingkungan Pemkab Kaimana terus mengemuka. Sejumlah pihak mendorong penguatan pengawasan internal guna mencegah potensi penyalahgunaan dana.

(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: