Kaimana – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaimana terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelayanan langsung pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa sekolah dasar di wilayah Tangaromi.
Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Dukcapil dalam mendukung implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas resmi sejak usia dini.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kaimana, Yacob Ire Warere, S.STP., M.Si., menyebut KIA merupakan bentuk pengakuan negara atas hak identitas anak serta pintu akses terhadap berbagai layanan publik.
“KIA adalah bentuk perlindungan negara bagi anak-anak kita. Mereka adalah investasi jangka panjang untuk mempersiapkan generasi emas Kaimana,” ujarnya.
Yacob menegaskan pihaknya akan terus berinovasi melalui layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan memperluas jangkauan edukasi kependudukan hingga ke pelosok kampung. Ia menilai keberhasilan transformasi digital di bidang kependudukan bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama dengan lembaga pendidikan.
“Setelah aktivasi IKD, mari kita sebarkan pemahaman pentingnya identitas digital kepada keluarga dan komunitas sekitar. Inilah langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan adaptif di era digital,” pungkasnya. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:










Tinggalkan Balasan